Periksa Sri Mulyani di Kemenkeu, Bareskrim Mengaku Hanya Jemput Bola
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri menuai kecaman karena dianggap memberi perlakuan istimewa kepada mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai saksi kasus dugaan korupsi penjualan kondensat bagian negara yang menyeret eks petinggi SKK Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Kecaman itu menyusul kesediaan Bareskrim memeriksa Sri Mulyani di kantor Kementerian Keuangan, Senin(8/6).
Namun, Bareskrim tetap bergeming dan terus menggarap salah satu petinggi Bank Dunia itu di Kemenkeu. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak bahkan mengklaim tidak mengistimewakan perempuan yang dikenal dengan inisial SMI itu.
"Tidak ada yang istimewalah," ujar Victor di Mabes Polri, Senin (8/6). "Ini hanya situasional saja.”
Sedianya, SMI dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (3/6) lalu. Namun, kata Victor, SMI kebetulan ada kegiatan di Kemenkeu dan bersedia diperiksa hari ini.
Selain itu, lanjut Victor, besok (9/6) Sri Mulyani juga harus kembali ke Amerika Serikat. ”Dia minta izin boleh tidak diperiksa di Kemenkeu, saya bilang boleh," ungkap Victor.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan hari ini supaya berkas tidak terkatung-katung. "Kalau tidak kita periksa (hari ini) bagaimana?" katanya.
Vivtor pun membantah Bareskrim sudah dilobi dan didikte pihak-pihak tertentu dalam pemeriksaan SMI. "Kita menjemput bola dan tidak ada didikte-dikte dan tidak ada lobi-lobi," ujarnya.
Karenanya kalau pemeriksaan terhadap SMI hari ini masih dinyatakan kurang, maka penyidik akan memanggil yang bersangkutan lagi. "Nanti kalau masih dibutuhkan keterangan lagi, ya kita panggil lagi," jelasnya.
JAKARTA - Bareskrim Polri menuai kecaman karena dianggap memberi perlakuan istimewa kepada mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai
- Chubb Life dan Amartha Sediakan Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pegiat Bisnis di Indonesia
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- Unika Atma Jaya Gelar Drama Musikal untuk Galang Beasiswa Pendidikan Berkualitas
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- Bea Cukai Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Hasil Tembakau Asal Probolinggo