Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
jpnn.com, SERANG - Kejati Banten dituduh melakukan politisasi hukum lantaran memanggil Tubagus Chaeri Wardhana (TCW) untuk diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan lahan sport center.
Seperti diketahui, TCW adalah suami dari calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany.
"Kasus dicuat kembali hanya berselang satu pekan sebelum pemungutan suara Pilkada 2024. Ini terindikasi kuat ada politisasi hukum," ucap Koordinator Organisasi Kemajuan Untuk Masyarakat (KAUM) Banten Mufrod Tama, Jumat (22/11).
Bahkan, pemanggilan ditunjukkan juga kepada Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim yang merupakan politikus Partai Golkar.
Mufrod menyayangkan sikap Kejati Banten terkait pengusutan kasus lama yang sudah inkrah ditambah berkaitan dengan momentum pilkada.
"Keadaan darurat jika hukum digunakan sebagai alat politik," tutur dia.
Dia mengungkapkan indikasi kepentingan politik sangat kuat, karena kasus yang digulirkan berkaitan dengan orang terdekat Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany.
"Seperti ingin menjatuhkan citra kandidat gubernur Banten di Pilkada 2024. Saya kira cara ini menodai demokrasi," katanya.
Kejati Banten dituduh melakukan politisasi hukum lantaran memanggil Tubagus Chaeri Wardhana (TCW) untuk diperiksa terkait kasus korupsi
- Haris Azhar Nilai Kejati Banten Lakukan Politisasi Hukum di Pilkada Banten
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi
- Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil PCR, Polda Sulut Tahan 2 Tersangka