Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum

jpnn.com, SERANG - Kejati Banten dituduh melakukan politisasi hukum lantaran memanggil Tubagus Chaeri Wardhana (TCW) untuk diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan lahan sport center.
Seperti diketahui, TCW adalah suami dari calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany.
"Kasus dicuat kembali hanya berselang satu pekan sebelum pemungutan suara Pilkada 2024. Ini terindikasi kuat ada politisasi hukum," ucap Koordinator Organisasi Kemajuan Untuk Masyarakat (KAUM) Banten Mufrod Tama, Jumat (22/11).
Bahkan, pemanggilan ditunjukkan juga kepada Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim yang merupakan politikus Partai Golkar.
Mufrod menyayangkan sikap Kejati Banten terkait pengusutan kasus lama yang sudah inkrah ditambah berkaitan dengan momentum pilkada.
"Keadaan darurat jika hukum digunakan sebagai alat politik," tutur dia.
Dia mengungkapkan indikasi kepentingan politik sangat kuat, karena kasus yang digulirkan berkaitan dengan orang terdekat Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany.
"Seperti ingin menjatuhkan citra kandidat gubernur Banten di Pilkada 2024. Saya kira cara ini menodai demokrasi," katanya.
Kejati Banten dituduh melakukan politisasi hukum lantaran memanggil Tubagus Chaeri Wardhana (TCW) untuk diperiksa terkait kasus korupsi
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma