Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum

Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN

Maka dengan demikian, pihaknya meminta publik berpikir cerdas dalam memahami dinamika hukum di tengah konstalasi Pilgub Banten.

"Jangan anggap publik tidak pintar, karena semua sedang menyoroti banyak kasus dugaan tidak netral aparat penegak hukum di Banten," ungkapnya.

"Ingat, jangan nodai komitmen Presiden Prabowo Subianto yang tidak ingin ada intervensi hukum pada proses pilkada," imbuh dia. (mcr34/jpnn)

Kejati Banten dituduh melakukan politisasi hukum lantaran memanggil Tubagus Chaeri Wardhana (TCW) untuk diperiksa terkait kasus korupsi


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Abdul Malik Fajar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News