Periksa Wagub untuk Gali Peran Gubernur Sumut

"Jampidsus juga menyidik perkara itu (bansos), tidak masalah. Semua prosedural dan wajar," kata Widyo.
Menurut dia, pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali kebenaran materil dan fakta yang mendukung alat bukti yang telah dikantongi penyidik.
"Yang jelas penyidik berusaha maksimal untuk mencari duduk perkara yang sebenarnya," kata mantan Kajati Jawa Tengah ini.
Dugaan pelanggaran hukum termasuk apakah bansos itu diduga fiktif akan terus di dalami. "Semua kami sisir," tegasnya.
Dia mengakui, dalam kasus ini belum ada tersangka yang dijerat. Kejagung, kata Widyo, tetap berhati-hati dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Karenanya, semua yang diduga terlibat dalam kasus ini akan diperiksa. Termasuk Gubernur Gatot. "Nantilah, tapi so pasti akan dipanggil," tegas Widyo.
Pihaknya pun nanti akan berkoordinasi dengan KPK. "Itu semua masalah teknis ya," kata dia. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung sebagai saksi dugaan korupsi dana bantuan sosial
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin