Periksa Warga, Korporasi Belum Tersentuh
Sabtu, 29 Juni 2013 – 04:06 WIB
JAKARTA -Pengusutan kasus pembakaran lahan dan hutan di Riau belum menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Hingga kini, polisi masih sibuk menangkapi pelaku perseorangan yang terbukti membakar lahan. Penyidik belum mampu membuktikan keterlibatan korporasi dalam kasus tersebut. Disinggung mengenai lima perusahaan yang sedang diselidiki polisi, Boy masih bungkam. Dengan dalih masih sebatas penyelidikan, pihaknya masih menutup rapat identitas perusahaan yang diduga terlibat dalam pembakaran lahan di Riau. "Nanti kalau sudah penyidikan baru akan kami sampaikan," lanjut mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya itu.
Hingga kemarin, Polda Riau telah menetapkan 17 tersangka untuk delapan kasus pembakaran lahan. Tersangka paling banyak masih berasal dari Kabupaten Rokan Hilir dengan jumlah 10 orang. Selebihnya tersebar di Bengkalis (2), Palalawan (2), Dumai (2), dan Siak (1). "Mereka ini sementara sebagai pelaku-pelakunya langsung," terang Karopenmas Mabes polri Brigjen Boy Rafli Amar di kantornya kemarin.
Baca Juga:
Alumnus Akpol 1988 itu mengatakan, pihaknya masih mendalami adanya keterlibatan pihak korporasi dalam kasus kebakaran tersebut. pemeriksaan terhadap ke-17 orang tersebut bakal dikembangkan untuk mengetahui apakah di antara mereka ada yang bekerja untuk perusahaan.
Baca Juga:
JAKARTA -Pengusutan kasus pembakaran lahan dan hutan di Riau belum menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Hingga kini, polisi masih sibuk
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel