Periksa Wartawan Dalam Kasus SDA, Ini yang Ingin Didalami KPK
Selasa, 12 Mei 2015 – 16:15 WIB

Periksa Wartawan Dalam Kasus SDA, Ini yang Ingin Didalami KPK
"Pertama pemanfaatan sisa haji, PPIH, soal pengadaan katering dan pemondokan," tandasnya. (gil/jpnn)
JPNN.com JAKARTA - Pada 8 Mei 2015 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat orang wartawan sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyelenggaraan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita