Perilaku M Nasir di DPR Telah Mencoreng Wajah Partai Demokrat
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Ekskutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy Satyo Purwanto menilai politikus Demokrat Muhammad Nasir sudah mencoreng muka partai ketika marah-marah dalam Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII bersama Holding Pertambangan BUMN, Selasa (30/6) kemarin.
Satyo menjelaskan, Demokrat dikenal sebagai partai yang rendah hati. Karakter itu dibangun oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selama bertahun-tahun memimpin Partai Demokrat.
Namun, kata Satyo, Nasir menciderai narasi yang dibangun SBY. Kemarahan Nasir sangat jauh dari cap rendah hati yang melekat ke Demokrat.
"Perilaku M. Nasir ketika RDP tidak mencerminkan Partai Demokrat yang humble dan rasional seperti SBY membangun karakter Partai Demokrat," ucap Satyo dalam pesan singkatnya kepada awak media, Selasa (14/7).
Selain itu, ujar Satyo, kemarahan Nasir juga bertentangan dengan semangat Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk memodernisasi partai. AHY rutin melakukan komunikasi politik yang efektif ke semua pihak.
Namun, kata dia, kemarahan Nasir menghancurkan kerja politik AHY menjadikan Demokrat sebagai smart party.
"M Nasir ini akan jadi beban historis," beber eks Sekjen Pro Demokrasi itu.
Sementara itu, Pengamat politik Emrus Sihombing mengkritik keras sikap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Muhammad Nasir dalam RDP Komisi VII bersama Holding Pertambangan BUMN, Selasa kemarin.
Direktur Ekskutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy Satyo Purwanto menilai politikus Demokrat Muhammad Nasir sudah mencoreng muka parta
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Fraksi PKB Berharap MK Tolak Gugatan Terkait PAW Anggota DPR
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus