Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam

"Dugaan intimidasi mudah muncul ketika pelaku itu adalah orang yang berpengaruh, apalagi orang pertama dari sisi Kamtibmas atau keamanan di Kabupaten Ngada," tuturnya.
Maryati menambahkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera turun untuk melihat dan melindungi korban dalam rangka memberikan perlindungan, juga menjamin hak-hak korban dan saksi, sehingga memperoleh haknya dalam menghadapi proses hukum.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan bahwa Divisi Propam Polri masih memeriksa Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang diduga terlibat kasus narkoba dan asusila.
"Untuk hasil pemeriksaannya masih dalam proses. Nanti akan kami update melalui Propam seperti apa hasilnya," kata Sandi.
Dia menekankan bahwa personel Polri yang melanggar akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Itu merupakan komitmen dari Bapak Kapolri karena transparansi dan akuntabilitas Polri ini menjadi tanggung jawab kepada publik. Maka Kapolri sangat berkomitmen untuk hal itu," ujarnya.(ant/jpnn)
Perilaku seksual tak lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang mencabuli tiga anak di bawah umur dikecam KPAI.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Diduga Terlibat Kekerasan Seksual & Narkoba, Kapolres Ngada Harus Segera Dipidana
- Dewi Juliani Minta AKBP Fajar yang Terlibat Kasus Narkoba dan Pencabulan Diproses Pidana
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P