Perincian Formasi CPNS 2024 & PPPK, Kabar Gembira untuk Honorer K2
jpnn.com - MATARAM - - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah mengusulkan jumlah formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri menyebutkan, jumlah formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024 sebanyak 685.
Jumlah 685 formasi yang diusulkan tersebut berdasarkan Analisis Kebutuhan Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) yang sudah dituntaskan.
"Jadi kami tidak asal-asalan mengusulkan formasi tersebut dan usulan itu sudah kami sampaikan per 31 Januari 2024 sesuai dengan batas akhir yang ditetapkan Kementerian PAN-RB," kata Lalu Alwan di Mataram, Kamis (1/2).
Diperinci, sebanyak 685 formasi yang diusulkan itu terbagi menjadi dua yakni 102 formasi CPNS 2024 dan sebanyak 583 untuk formasi PPPK 2024.
Untuk formasi CPNS sebanyak 102 itu terdiri atas 80 formasi untuk kebutuhan tenaga teknis, 9 formasi untuk tenaga pendidik atau guru, sisanya 13 formasi untuk tenaga kesehatan (nakes).
Adapun formasi untuk kebutuhan PPPK 2024 sebanyak 583, terdiri atas Tenaga Harian Kontrak (THK) dan honorer K2 sejumlah 341, kemudian 59 formasi untuk non-THK, 96 formasi guru, dan nakes 87 formasi.
Sementara terkait dengan jumlah usulan CPNS guru lebih sedikit dibandingkan PPPK, Sekda mengatakan usulan PPPK guru mengakomodir jumlah guru yang pensiun di Kota Mataram tahun 2024.
Berikut ini perincian formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024, para honorer K2 silakan menyimak.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas