Perindo Anggap Keputusan Bawaslu Ini Sangat Aneh

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofik menyebut putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang meloloskan mantan napi korupsi jadi caleg sangat aneh. Mengingat, Bawaslu sudah meneken MoU dengan setiap parpol untuk tidak merekomendasikan caleg eks koruptor, tapi faktanya tetap meloloskan mereka.
"Aneh ketika Bawaslu meloloskan caleg korupsi," ujarnya melalui pesan singkat, Jakarta, Minggu (2/9).
"Saya heran kenapa itu dilakukan oleh Bawaslu? Wallahu ‘alam bisshowab," imbuh Rofik.
Setidaknya ada lima orang mantan koruptor yang diloloskan Bawaslu menjadi bakal caleg 2019. Mereka berasal dari Aceh, Toraja Utara, Sulawesi Utara, Pare-Pare, Rembang, dan Bulukumba.
Pada masa pendaftaran bacaleg, lima orang mantan koruptor tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU.
Lantas, kelima orang ini mengajukan sengketa pendaftaran ke Bawaslu dan Panwaslu setempat. Hasil sengketa menyatakan ketiganya memenuhi syarat (MS). (wid/rmol)
Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofik menyebut putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang meloloskan mantan napi korupsi jadi caleg sangat aneh
Redaktur & Reporter : Adil
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?