Perindo Anggap Keputusan Bawaslu Ini Sangat Aneh
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofik menyebut putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang meloloskan mantan napi korupsi jadi caleg sangat aneh. Mengingat, Bawaslu sudah meneken MoU dengan setiap parpol untuk tidak merekomendasikan caleg eks koruptor, tapi faktanya tetap meloloskan mereka.
"Aneh ketika Bawaslu meloloskan caleg korupsi," ujarnya melalui pesan singkat, Jakarta, Minggu (2/9).
"Saya heran kenapa itu dilakukan oleh Bawaslu? Wallahu ‘alam bisshowab," imbuh Rofik.
Setidaknya ada lima orang mantan koruptor yang diloloskan Bawaslu menjadi bakal caleg 2019. Mereka berasal dari Aceh, Toraja Utara, Sulawesi Utara, Pare-Pare, Rembang, dan Bulukumba.
Pada masa pendaftaran bacaleg, lima orang mantan koruptor tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU.
Lantas, kelima orang ini mengajukan sengketa pendaftaran ke Bawaslu dan Panwaslu setempat. Hasil sengketa menyatakan ketiganya memenuhi syarat (MS). (wid/rmol)
Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofik menyebut putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang meloloskan mantan napi korupsi jadi caleg sangat aneh
Redaktur & Reporter : Adil
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU, Ini Perkaranya
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- Ketum Perindo Lantik Pengurus Baru, Minta Anggota Turun Langsung ke Masyarakat
- 6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada