Perindo Gunakan Badan Hukum Parpol Lain untuk Lolos Verifikasi

Perindo Gunakan Badan Hukum Parpol Lain untuk Lolos Verifikasi
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Foto; dokumen JPNN.Com

JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dinyatakan lolos sebagai partai politik berbadan hukum tanpa harus melalui verifikasi di Kementerian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News