Perindo Ingatkan Pansus RUU Pemilu Cekatan
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq meminta fraksi-fraksi DPR yang sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu tidak bertele-tele dalam mengambil keputusan.
Menurutnya, persoalan ambang batas untuk mengusung calon presiden (presidential threshold) sebenarnya sudah tinggal diputuskan. Namun, justru ada saling tawar di antara fraksi-fraksi di DPR.
“Proses transaksi atau proses negosiasi tidak perlu diperpanjang. Pikirkanlah bahwa ini kepentingan dan masa depan demokrasi indonesia jadi lebih baik," ujar Rofiq dalam diskusi bertajuk RUU Pemilu dan Pertaruhan Demokrasi di Cikini, Jakarta Pusat pada Sabtu (20/5).
Rofiq menambahkan, partainya menginginkan perdebatan soal presidential threshold diakhiri. Perindo, katanya, justru menginginkan presidential threshold dihapus atau nol persen.
Jika dalam UU Pemilu baru nanti ada angka presidential threshold, maka partai pimpinan Hary Tanoesoedibjo itu akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau tidak bisa memutuskan dengan akal sehat ya kita akan ketemu di MK, itu yang penting menjadi catatan," tegasnya.
Karenanya Rofiq juga meminta Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu supaya bekerja cepat. Jika persoalan dalam RUU Pemilu tak kunjung selesai dinegosiasikan, katanya, maka sebaiknya segera divoting.
"Kalau tidak bisa dinegosiasikan maka segeralah melakukan voting karena proses itu juga dihalalkan oleh undang-undang. Dan biarlah masyarakat itu bisa memberikan penilaian," pungkas Rofiq.(fat/jpnn)
Sekretaris Jenderal DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq meminta fraksi-fraksi DPR yang sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu tidak bertele-tele
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketum Perindo Lantik Pengurus Baru, Minta Anggota Turun Langsung ke Masyarakat
- Herbud Mundur dari Jabatan Juru Bicara dan Anggota Partai Perindo
- DKPP RI Sebut Penyatuan UU Kepemiluan Bisa Meningkatkan Kualitas Demokrasi
- UU Pemilu Perlu Direvisi, Begini Alasannya
- Halikinnor dan Irawati Terima Rekomendasi untuk Maju di Pilkada Kotim dari PDIP dan Perindo
- Sebut Kepemimpinan Hary Tanoe Tidak Sah, Eks Ketua Perindo Maluku Menggugat ke PTUN