Peringatan! Ada 55 RT Zona Merah Covid-19 di Jakarta

Peringatan! Ada 55 RT Zona Merah Covid-19 di Jakarta
Ilustrasi Covid-19. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

Marullah mengatakan, kemungkinan daerah zona merah terus berkembang seiring dengan penambahan kasus COVID-19.

Dia mengatakan, zona merah ini harus disikapi dengan serius mengingat kondisi wilayah RT di Jakarta yang padat dan bisa dengan cepat mengubah warna status zona.

Oleh karena itu, dia mengharapkan Jakarta tetap dapat dukungan dari pemerintah pusat yang pertama mengenai fasilitas isolasi mandiri di Rusun Nagrak dan Pasar Rumput agar dapat segera dikelola dalam satu kendali bersama RSDC Wisma Atlet.

Kemudian fasilitas pusat yang dapat dimanfaatkan untuk ekstensi rumah sakit juga diharapkan bisa dimanfaatkan. Kemudian bantuan tenaga medis juga dibutuhkan karena kebutuhan yang mendesak di Jakarta.

"Kepastian suplai oksigen menjadi prioritas untuk setiap rumah sakit di DKI Jakarta," kata Marullah. (flo/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Pada periode sebelumnya 20-28 Juni hanya ada 10 RT zona merah dengan Jakarta Selatan hanya tiga RT zona merah dan Jakarta Utara tidak ada RT zona merah.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News