Peringatan Bagi Wajib Pajak soal Pelaporan SPT Tahunan
Yoga pun mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan SPT hari ini agar kepatuhan pajak meningkat.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti menuturkan, pemerintah menyediakan berbagai saluran bagi wajib pajak untuk menyampaikan SPT.
Namun, penyampaian SPT secara online atau e-filing tentu bakal lebih memudahkan wajib pajak.
Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan SPT melalui e-filing.
Pria yang karib disapa Frans itu menjelaskan, Sri Mulyani mengisi SPT secara bertahap melalui e-form.
E-form adalah formulir SPT elektronik dengan ekstensi .xfdl yang pengisiannya dapat dilakukan secara offline menggunakan aplikasi form viewer dari DJP Kemenkeu.
Fasilitas itu bisa dimanfaatkan wajib pajak yang mengisi data beberapa kali akibat keterbatasan waktu.
Setelah data e-form lengkap, Sri Mulyani menyampaikan e-filing secara online pada 22 Maret lalu.
wajib pajak masih diperbolehkan menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan hingga hari ini, Senin (1/4) pukul 23:59.
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- PPN Bakal Naik 12 Persen, Gaikindo Merespons Begini
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Sri Mulyani Buka-bukaan soal Peluang APBN Perubahan, Permintaan Prabowo?
- Sri Mulyani Akui Kemenangan Donald Trump Punya Pengaruh Besar
- Realisasi Pendapatan Daerah Banten Capai Rp10,30 Triliun Hingga Oktober 2024