Peringatan BMKG: Waspada Dampak Bibit Siklon Tropis 92S!

Peringatan BMKG: Waspada Dampak Bibit Siklon Tropis 92S!
BMKG menyebut tengah melakukan pemantauan pada bibit siklon tropis 92S di dalam wilayah Tropical Cyclone Warning Centre (TCWC) Jakarta. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebut tengah melakukan pemantauan pada bibit siklon tropis 92S di dalam wilayah Tropical Cyclone Warning Centre (TCWC) Jakarta.

Sub Koordinator Bidang Peringatan Dini Cuaca BMKG Agie Wandala Putra mengatakan meski berpotensi rendah menjadi siklon tropis dalam 24 jam ke depan, tetapi bibit itu berdampak dalam intensitas hujan sedang hingga lebat di Bengkulu dan wilayah Pulau Jawa.

Menurut BMKG, bibit siklon tropis terpantau di Samudra Hindia barat daya Banten dengan kecepatan angin maksimum 20 knot dan tekanan udara minimum 1007,8 milibar.

"Berdasarkan model NWP dalam 48 jam ke depan menunjukkan bibit 92S akan sedikit meningkat intensitasnya seiring pergerakannya ke arah tenggara. Potensi sistem ini untuk tumbuh menjadi siklon tropis dalam 24 jam ke depan berada dalam kategori rendah," ujarnya.

Adapun beberapa dampak yang perlu diwaspadai adalah hujan intensitas sedang hingga lebat di wilayah provinsi Bengkulu, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta dan Jawa Timur.

"Dampak lain adalah angin kencang dengan kecepatan di atas 25 knot berpotensi terjadi di wilayah Bengkulu, Lampung, Banten dan Jawa Barat," bebernya.

Selain itu, BMKG meminta masyarakat waspada tinggi gelombang akan mencapai sekitar 1,25-2,5 meter di Selat Sunda bagian utara.

"Gelombang tinggi 2,5-4 meter berpotensi terjadi di Samudra Hindia barat Lampung hingga Selatan Jawa Barat, Perairan Barat Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan serta perairan selatan Banten dan Jawa Barat," sebut BMKG (antara/jpnn)

BMKG menyebut tengah melakukan pemantauan pada bibit siklon tropis 92S di dalam wilayah Tropical Cyclone Warning Centre (TCWC) Jakarta.


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News