Peringatan dari AKBP Miko Indrayana untuk Seluruh Warga Kota Kediri
jpnn.com, KEDIRI - Kapolres Kota Kediri AKBP Miko Indrayana mengingatakan seluruh masyarakat untuk mewaspadai kejahatan melalui dalam jaringan (daring) di masa pandemi virus corona COVID-19.
Dia juga mengimbau masyarakat segera melapor ke petugas jika menjadi korban kejahatan daring.
"Sebetulnya tren kejahatan di Kota Kediri menurun. Hanya ada kejahatan baru yaitu penipuan daring yang dilaporkan warga," kata AKBP Miko, di Kediri, Jawa Timur, Selasa (5/5).
Miko mengungkapkan, modus operandinya tersangka menawarkan dagangan yang sangat dibutuhkan pada saat pandemi, misalnya masker dan cairan pembersih tangan.
Barang yang sempat langka tersebut ditawarkan melalui jejaring sosial WhatsApp grup maupun jejaring sosial lainnya.
Kemudian korban mentransfer sejumlah uang. Namun barang tidak pernah dikirim.
Terkait dengan kejahatan jalanan bahwa masyarakat resah dengan adanya program asimilasi pada saat pandemi yang membebaskan 162 orang narapidana di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri.
Keresahan tersebut berdasarkan kekhawatiran bahwa mantan napi tersebut akan berulah lagi.
Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana menyampaikan imbauan untuk masyarakat terkait bentuk kejahatan di masa pandemi virus corona COVID-19.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Polres Lampung Selatan Tangkap 9 Pelaku Kejahatan
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN