Peringatan dari AKBP Miko Indrayana untuk Seluruh Warga Kota Kediri

jpnn.com, KEDIRI - Kapolres Kota Kediri AKBP Miko Indrayana mengingatakan seluruh masyarakat untuk mewaspadai kejahatan melalui dalam jaringan (daring) di masa pandemi virus corona COVID-19.
Dia juga mengimbau masyarakat segera melapor ke petugas jika menjadi korban kejahatan daring.
"Sebetulnya tren kejahatan di Kota Kediri menurun. Hanya ada kejahatan baru yaitu penipuan daring yang dilaporkan warga," kata AKBP Miko, di Kediri, Jawa Timur, Selasa (5/5).
Miko mengungkapkan, modus operandinya tersangka menawarkan dagangan yang sangat dibutuhkan pada saat pandemi, misalnya masker dan cairan pembersih tangan.
Barang yang sempat langka tersebut ditawarkan melalui jejaring sosial WhatsApp grup maupun jejaring sosial lainnya.
Kemudian korban mentransfer sejumlah uang. Namun barang tidak pernah dikirim.
Terkait dengan kejahatan jalanan bahwa masyarakat resah dengan adanya program asimilasi pada saat pandemi yang membebaskan 162 orang narapidana di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri.
Keresahan tersebut berdasarkan kekhawatiran bahwa mantan napi tersebut akan berulah lagi.
Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana menyampaikan imbauan untuk masyarakat terkait bentuk kejahatan di masa pandemi virus corona COVID-19.
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Ungkap Kejahatan Online Berkedok Investasi Kripto Skala Internasional
- Antisipasi Kejahatan, Polisi Siaga di Pasar Bedug Muara Beliti
- Indonesia Cyber Crime Combat Center Hadir untuk Lindungi Masyarakat dari Kejahatan Daring
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya