Peringatan dari BKN untuk Peserta CPNS, PPPK Guru & Nonguru yang Mengundurkan Diri, Waduh

Peringatan dari BKN untuk Peserta CPNS, PPPK Guru & Nonguru yang Mengundurkan Diri, Waduh
Deputi Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan mengenai sanksi bagi peserta seleksi CPNS dan PPPK yang mengundurkan diri. Ilustrasi Foto: Mesya/JPNN.com

Sementara, bagi mereka yang sudah diterbitkan NIP-nya, kemudian mengundurkan diri maka NIK dan NIP akan aktif selamanya. Kecuali ada permohonan dari instansi untuk menghapuskan NIP-nya.

"Walaupun yang bersangkutan tidak pernah menjadi pegawai, tetapi NIP dan NIK akan aktif terus," ujarnya

NIK dan NIP ini, kata Deputi Suharmen, untuk mengunci status yang bersangkutan agar tidak bisa mengikuti seleksi di tahun-tahun berikutnya.

Karena sudah ada aturannya, datanya akan terkunci di sistem.

"Jadi, ini dilakukan by system," ucap Deputi Suharmen.

Hingga 26 Februari 2022, BKN telah menetapkan 18.710 NIP CPNS 2021, 14.799 NIP PPPK guru tahap 1 909 NIP PPPK guru tahap 2, dan 9.702 NIP PPPK nonguru. (esy/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BKN menjelaskan mengenai sanksi kepada peserta seleksi CPNS dan PPPK guru maupun nonguru yang mengundurkan diri.


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News