Peringatan dari Kemenag untuk PNS dan PPPK, Semua Diminta Tetap Waspada
jpnn.com, JAKARTA - Staf Khusus Menteri Agama, Wibowo Prasetyo meminta ASN Kementerian Agama baik PNS maupun PPPK tetap waspada dan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.
Hal ini menyusul kecenderungan peningkatan kasus positif Covid-19 di Indonesia.
Sampai dengan Kamis (4/11), data Satgas Covid-19 menunjukkan ada sembilan provinsi yang mengalami kecenderungan peningkatan kasus dalam tujuh hari terakhir.
Sembilan provinsi itu adalah Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Bali, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Papua.
Wibowo menyebutkan di Eropa kasus Covid-19 juga kembali melonjak. Lonjakan terjadi antara lain di Inggris, Rusia, Jerman, Belanda, Austria, Kroasia, dan Slovenia. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahkan menyebut ada kenaikan kasus yang mengkhawatirkan
“ASN Kemenag agar tetap menjaga kewaspadaan. Lonjakan kasus yang kembali terjadi di Eropa harus menjadi pelajaran bersama," kata Wibowo di Jakarta, Jumat (5/11).
ASN Kemenag baik PNS maupun PPPK, lanjutnya, harus bisa menjadi teladan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.
Dia mengingatkan arahan Menag Yaqut Cholil Qoumas kepada para kepala Kanwil Kemenag provinsi, kepala Kantor Kemenag kabupatan/kota, penyuluh, penghulu, guru dan semua jajaran untuk terus mengajak dan mengingatkan umat agar tetap disiplin protokol kesehatanm
Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo menyampaikan peringatan khusus untuk PNS maupun PPPK agar tetap waspada
- Honorer Tanpa Kode L di Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 Otomatis Paruh Waktu?
- 5 Berita Terpopuler: Pengumuman Kelulusan PPPK Belum Merata, 6 Alasan BKN Terungkap, Semuanya Penting
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ditutup 7 Januari, Honorer Tendik Minta Tambahan Kuota
- Belum Semua Pemda Mengumumkan Kelulusan PPPK Tahap I, Jadwal Diundur? BKN Beri Info
- 5 Berita Terpopuler: MenPAN-RB Bakal Bersikap Tegas soal PPPK & Paruh Waktu, Dapodik Bakal Dikunci? Honorer Jangan Kaget