Peringatan dari KPK untuk Putra Rhoma Irama-Veronica

Peringatan dari KPK untuk Putra Rhoma Irama-Veronica
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengingatkan putra Rhoma Irama bernama Romy Syahrial untuk memenuhi panggilan penyidik. llustrasi Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Romy Syahrial, putra si Raja Dangdut Rhoma Irama, terseret kasus suap proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat Tahun Anggaran 2012-2017 yang saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Romy Syahrial merupakan putra Rhoma Irama dari pernikahannya dengan Veronica.

KPK telah memanggil Romy sebagai saksi dari pihak swasta pada Selasa (12/1). Namun Romy Syahrial tidak hadir dan tanpa keterangan dari yang bersangkutan. Jadi, sudah dua kali yang bersangkutan mangkir.

Karena itu, KPK mengingatkan Romy Syahrial untuk menghadiri panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.

"KPK mengingatkan yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan dan kewajiban hukum tersebut karena ada sanksi hukum apabila dengan sengaja tidak hadir tanpa alasan yang sah," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (15/1).

"Tidak hadir dan tanpa keterangan dan sebelumnya tim penyidik KPK telah melakukan pemanggilan patut sebanyak dua kali," imbuh Ali.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK pada Kamis (14/1) juga memanggil dua saksi, yakni mantan Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kota Banjar Iwan Supriadi dan pengurus CV Prawasta Budi Firmansyah.

"Budi Firmansyah, didalami pengetahuannya mengenai dugaan gratifikasi dan aliran sejumlah dana kepada pihak keluarga yang terkait dengan perkara ini," ungkap Ali.

Jubir KPK Ali Fikri mengingatkan putra Rhoma Irama bernama Romy Syahrial yang sudah dua kali mangkir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News