Peringatan dari KPK untuk Putra Rhoma Irama-Veronica
jpnn.com, JAKARTA - Romy Syahrial, putra si Raja Dangdut Rhoma Irama, terseret kasus suap proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat Tahun Anggaran 2012-2017 yang saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Romy Syahrial merupakan putra Rhoma Irama dari pernikahannya dengan Veronica.
KPK telah memanggil Romy sebagai saksi dari pihak swasta pada Selasa (12/1). Namun Romy Syahrial tidak hadir dan tanpa keterangan dari yang bersangkutan. Jadi, sudah dua kali yang bersangkutan mangkir.
Karena itu, KPK mengingatkan Romy Syahrial untuk menghadiri panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.
"KPK mengingatkan yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan dan kewajiban hukum tersebut karena ada sanksi hukum apabila dengan sengaja tidak hadir tanpa alasan yang sah," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (15/1).
"Tidak hadir dan tanpa keterangan dan sebelumnya tim penyidik KPK telah melakukan pemanggilan patut sebanyak dua kali," imbuh Ali.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK pada Kamis (14/1) juga memanggil dua saksi, yakni mantan Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kota Banjar Iwan Supriadi dan pengurus CV Prawasta Budi Firmansyah.
"Budi Firmansyah, didalami pengetahuannya mengenai dugaan gratifikasi dan aliran sejumlah dana kepada pihak keluarga yang terkait dengan perkara ini," ungkap Ali.
Jubir KPK Ali Fikri mengingatkan putra Rhoma Irama bernama Romy Syahrial yang sudah dua kali mangkir.
- KPK Periksa Advokat Simon Petrus
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini