Peringatan dari KPU untuk Paslon yang Ingin Blusukan dan Kampanye jelang Pilkada

Peringatan dari KPU untuk Paslon yang Ingin Blusukan dan Kampanye jelang Pilkada
Ilustrasi Pilkada 2020. Foto: Ricardo

jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sungguh bertekad agar penyelenggaran Pilkada Serentak Jateng Desember 2020 nanti bisa berjalan sukses dan aman dari Covid-19.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo sendiri telah menekankan agar tidak ada gelaran kampanye terbuka di Pilkada Serentak. KPU Jateng pun bersiap-siap agar pesta demokrasi berjalan sesuai protokol kesehatan.

Ketua KPU Jateng Yulianto Sudrajat mengatakan dari perubahan PKPU nomor 13 tahun 2020 bahwa kampanye diutamakan harus melalui dalam jaringan (daring).

Baik itu pertemuan tatap muka, dan pertemuan terbatas. Di dalam PKPU nomor 13 sudah menyatakan bahwa kampanye dalam bentuk lain maupun rapat umum sudah dilarang.

"Seperti kampanye dalam bentuk olahraga, even kebudayaan, ulang tahun partai politik yang sifatnya mengumpulkan massa dalam jumlah besar itu sudah dilarang,” tegas Yulianto di kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Senin (28/9).

Menurutnya, tidak hanya itu, bahkan debat pasangan calon pun juga dilakukan secara daring serta akan disiarkan secara langsung melalui akun media sosial KPU Jateng.

Namun para calon tetap melakukan pertemuan tatap muka saat debat berlangsung. Jadi, kata dia, memang ada tahapan kampanye yang dilakukan menyesuaikan dengan masa pandemi saat ini.

Para calon tetap harus melaporkan aktivitas kampanyenya kendati dilakukan secara blusukan. Baik melaporkan kepada KPU, Bawaslu, kepolisian, TNI dan terkait lainya.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sendiri telah menekankan agar tidak ada gelaran kampanye terbuka di Pilkada Serentak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News