Peringatan dari KPU untuk Paslon yang Ingin Blusukan dan Kampanye jelang Pilkada
Namun KPU menegaskan agar aktivitas kampanye diutamakan dengan daring, bukan blusukan. Hanya, untuk daerah dengan sambungan internet yang tak begitu bagus, masih bisa melakukan tatap muka.
"Namun dibatasi (tatap muka) maksimal 50 orang," bebernya.
KPU telah melaporkan semua gambaran tahapan kepada pemerintah, dan aparat keamanan serta pihak terkait lainnya yang berhubungan dengan Pilkada Serentak di Jateng.
Termasuk, KPU melaporkan aturan kampanye terbaru, dan hasil evaluasi pengundian nomor urut dan tata letak di beberapa kabupaten.
Dari pantauan KPU di seluruh daerah penyelenggara pilkada, sampai saat ini tahapan berjalan lancar. "Artinya hanya pihak seperti paslon, LO, bawaslu yang bisa boleh masuk dalam pengundian nomor urut. Kemudian kami siarkan secara live, dan paslon tidak menghadirkan pendukungnya," sambungnya.
Hanya memang dari catatannya, ada kabupaten yang masih mendatangkan pendukungnya seperti melakukan konvoi di jalan seperti di Kabupaten Pekalongan.
Namun, hal itu telah ditangani dengan baik oleh pihak terkait seperti polisi sehingga para pendukung tidak sampai masuk ke kantor KPU Kabupaten Pekalongan.
"Prinsipnya kan, KPU kan menghindari kerumunan. Maka, soal protokol kesehatan harus dipatuhi seluruh pihak, baik penyelenggaranya, baik paslon dan pendukungnya, elite politiknya, termasuk peran pemilih di TPS," beber Yulianto.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sendiri telah menekankan agar tidak ada gelaran kampanye terbuka di Pilkada Serentak
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- Survei Axispol: Elektabilitas Muflihun-Ade Unggul di Pilkada Kota Pekanbaru
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Andika-Hendi Bicara Akses Kesehatan Gratis bagi Warga Jateng
- Menjelang Pilkada Serentak, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Minta Guru Tidak Golput
- Simpul Pemuda Demak Konsisten Kawal Demokrasi Bersih & Jujur di Jateng