Peringatan dari Mahfud MD untuk Pendukung Habib Rizieq, pakai Kata Sikat
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia dengan membawa misi revolusi akhlak.
Atas misi itu, Mahfud pun mengingatkan para pengikut Habib Rizieq Shihab tidak berbuat rusuh dan merusak fasilitas, saat penjemputan tokoh asal Petamburan itu setibanya di Indonesia pada 10 November.
Menurut Mahfud, membuat kerusuhan dan merusak fasilitas saat proses penjemputan, justru menodai revolusi akhlak yang dibawa Rizieq Shihab.
Pemerintah, kata dia, akan menangkap kelompok yang merusuh dan merusak fasilitas saat proses penjemputan Habib Rizieq.
"Habib Rizieq itu mau pulang dengan revolusi akhlak. Nah, kalau membuat kerusakan itu berarti bukan pengikutnya Habib Rizieq, kami sikat, begitu. Kalau dia membuat kerusuhan," kata Mahfud dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube Kemenko Polhukam RI, Kamis (5/11).
Selain itu, Mahfud juga meminta pengikut Rizieq Shihab tertib melaksanakan protokol kesehatan saat penjemputan.
Sebab, protokol kesehatan menjadi cara terampuh mencegah penularan Covid-19.
"Pemerintah sekarang dalam kampanye dan sosialisasi protokol kesehatan sebagai vaksin sementara, sebelum datang vaksin yang sesungguhnya. Maka protokol kesehatan supaya dipatuhi agar tidak saling memudaratkan," pungkas Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan pernyataan terbaru terkait rencana Rizieq Shihab pulang ke Indonesia.
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power