Peringatan dari Muhammad Iswanto untuk Para Guru PPPK, Jangan Disepelekan!
jpnn.com - BANDA ACEH - Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyerahkan SK (Surat Keputusan) Perpanjangan Perjanjian Kerja kepada 194 guru PPPK gelombang I.
Penyerahan SK untuk ratusan guru PPPK itu dilakukan di lingkungan di halaman Kantor Bupati Aceh Besar di Jantho.
Iswanto menyatakan akan mengevaluasi para guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak melaksanakan tugas dengan baik.
“Kami tegaskan bahwa guru PPPK ini setiap saat akan dievaluasi kinerjanya. Bila kami dapati informasi guru PPPK ada berbuat negatif atau tidak melaksanakan tugasnya secara baik dan tidak disiplin, maka saya tidak segan-segan untuk memberhentikannya,” kata Muhammad Iswanto saat menyerahkan SK Perpanjangan Perjanjian Kerja kepada 194 PPPK guru di Jantho, Selasa (21/2).
Hadir dalam kesempatan itu, Sekda Kabupaten Aceh Besar Sulaimi, Asisten I Sekda Kabupaten Aceh Besar Farhan A.P. dan Pelaksana Tugas Kadisdikbud Aceh Besar Agus Jumaidi.
Lebih lanjut Iswanto menjelaskan guru PPPK agar bekerja secara baik, menjadi teladan, dan menunjukkan kinerja maksimal untuk mengabdi demi anak didik dan peningkatan kualitas pendidikan.
Iswanto mengajak seluruh tenaga guru PPPK tersebut selalu bersyukur dan menjalankan tugasnya secara baik untuk memberikan pengabdian maksimal bagi peningkatan mutu pendidikan di Aceh Besar.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Besar Asnawi menambahkan 194 guru PPPK yang sudah menerima SK itu terdiri atas 24 guru laki-laki dan 170 perempuan.
Berita PPPK terbaru hari ini, Muhammad Iswanto menyampaikan peringatan untuk para guru PPPK. Simak baik-baik
- 5 Berita Terpopuler: Ketum Honorer Minta Kebijakan 11.631 Pelamar PPPK yang Tertinggal, MenPAN-RB Beri Penegasan
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: BKN Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Wajib Tahu, Jangan sampai Kecolongan
- Kasus Seleksi PPPK 2024, Kecerdikan Dinas soal Surat Keterangan Kerja Honorer
- Soal Perpanjangan Kontrak Ribuan Pegawai Non-ASN, Pak Alim Sanjaya Berikan Penjelasan Begini
- Tak Lulus Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Pemkot Batam Mengajukan Sanggahan