Peringatan dari Pakar soal Potensi Serangan Kedua Varian Delta, Jangan Disepelekan!
jpnn.com, BANJARMASIN - Anggota Tim Pakar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk Percepatan Penanganan COVID-19 Hidayatullah Muttaqin SE, MSI, Pg.D1 menyampaikan peringatan terkait potensi serangan kedua varian Delta.
Muttaqin mengingatkan penurunan tingkat penularan dan kasus COVID-19 pada September ini jangan sampai diikuti pelonggaran kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat yang tidak terkontrol.
Pasalnya, kata Muttaqin, saat ini varian Delta juga masih mendominasi kasus positif COVID-19.
"September ini varian Delta masih menjadi varian dominan di Indonesia yaitu 59 persen dari total kasus penularan berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan," kata Hidayatullah di Banjarmasin, Rabu (29/9).
Muttaqin mengatakan, Indonesia perlu bercermin kondisi di negara-negara ASEAN, Amerika Serikat dan Inggris, yang sedang mengalami lonjakan kasus akibat varian Delta.
Kewaspadaan penting lantaran saat ini di Indonesia terjadi peningkatan mobilitas penduduk dan mulai diterapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sejumlah daerah.
Dia menyebutkan, ledakan kasus di Filipina, Malaysia, Thailand dan Vietnam pada 1-27 September mencapai 2,5 hingga 4 kali lipat kasus COVID-19 di Indonesia pada periode yang sama.
Kondisi yang sama juga terjadi di Singapura, padahal capaian angka vaksinasi, penerapan prokes, dan upaya 3T di negara tetangga itu sudah sangat tinggi dibandingkan Indonesia.
COVID-19 masih mengancam, berikut ini peringatan dari pakar mengenai adanya potensi serangan kedua varian Delta.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Dr. Cashtry Sebut Beberapa Langkah Penting Untuk Kurangi PTM di Kota Medan
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Awas, Konsumsi Jajanan Berlebihan Menyebabkan PTM pada Anak