Peringatan dari PDPI Untuk Pemerintah Terkait Tes PCR dan Karantina
jpnn.com, JAKARTA - Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menilai ada beberapa hal yang seharusnya diperhatikan pemerintah setelah tujuh bulan pandemi Covid-19.
Hal utama yang disorot PDPI yakni pemerintah harus segera meningkatkan dan meratakan jumlah tes polymerase chain reaction (PCR) di seluruh Indonesia.
"Pemerintah mesti menyediakan dan meningkatkan jumlah tes PCR di seluruh pelosok daerah di Indonesia," kata Ketua Umum PDPI Agus Dwi Susanto, dalam keterangan resminya, Rabu (9/9).
PDPI juga menyorot perihal kebijakan karantina wilayah dan isolasi personal atau keluarga.
Kebijakan ini harus diterapkan apabila keadaan sudah mendesak.
"Pemerintah harus dengan cermat dan saksama memperhatikan konsekuensi yang akan timbul dengan melakukan antisipasi sebelumnya," ujar Agus.
Terkait ketersediaan kapasitas RS, PDPI menyarankan agar pemerintah menambah jumlah dan kapasitas RS untuk perawatan pasien Covid-19.
Tak hanya itu, PDPI meminta pemerintah bertanggung jawab agar para tenaga kesehatan (nakes) dapat meningkatkan kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan, sekaligus menyediakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai dengan lebel lokasi kerja mereka.
PDPI menyarankan agar pemerintah menambah jumlah dan kapasitas RS untuk perawatan Covid-19.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN