Peringatan dari PDPI Untuk Pemerintah Terkait Tes PCR dan Karantina
Rabu, 09 September 2020 – 17:43 WIB

Pengetesan swab menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar. Foto: Dok Humas Pemprov Jabar
Selanjutnya, PDPI menilai pemerintah juga perlu memperhatikan pelayanan kesehatan nasional, baik itu khusus Covid-19 ataupun non-covid.
Hal ini bertujuan untuk mencegah lumpuhnya sistem kesehatan rujukan.
"Lumpuhnya sistem kesehatan rujukan akan mengakibatkan tingginya kematian penyakit non-covid, termasuk kematian ibu dan anak, kematian akibat tuberkulosis dan pneumonia, dan kematian non covid lainnya," pungkas Agus. (mcr4/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
PDPI menyarankan agar pemerintah menambah jumlah dan kapasitas RS untuk perawatan Covid-19.
Redaktur & Reporter : Dicky Prastya
BERITA TERKAIT
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- AstraZeneca Indonesia & KFTD Berkolaborasi untuk Transformasi Layanan Kesehatan Primer
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak