Peringatan Hari Lingkungan Hidup, KLH Beri Penilaian Proper Biru untuk PT CNI
Selasa, 06 Juni 2023 – 15:30 WIB

Tim PT CNI melakukan penghijauan dan menanam pohon keras di area di area tambang. Foto: source for JPNN.com
Menurut Andi, penilaian Proper Biru ini menunjukkan perusahaan bertanggung jawab dan bersungguh-sungguh memenuhi kewajiban dalam pengelolaan lingkungan hidup.
"Perusahaan pemegang Proper Biru adalah perusahaan telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku," pungkas Andi. (mcr8/jpnn)
KLHK kembali memberikan penilaian Proper Biru terhadap PT Ceria Nugraha Indotama (CNI), perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Kolaka,Sultra.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Cabut Izin Perusahaan Tambang Nikel di Morowali yang Ogah Lakukan Reklamasi
- Jatam Sulteng Desak Perusahaan Lakukan Reklamasi di Bekas Tambang Nikel
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan
- Komitmen Pengelolaan Lingkungan-Pemberdayaan Masyarakat, AQUA Raih Penghargaan dari KLH