Peringatan HBT ke-72, Gus Halim: Transmigrasi Tidak Bisa Dilepaskan dari Spiritualitas
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) menyatakan Program Transmigrasi tidak bisa dilepaskan dari spiritualitas.
Penguatan sisi spiritualitas ini akan memastikan jika Program Transmigrasi benar memberikan peluang kehidupan lebih baik bagi pesertanya.
Hal itu disampaikan Gus Halim saat memberikan sambutan dalam Peringatan Hari Bhakti Transmigrasi (HBT) ke-72 yang digelar di lingkungan Kantor Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
HBT ke-72 diisi beragam kegiatan termasuk Istighotsah Kubro dan pengalangan dana bantuan untuk korban gempa di Cianjur.
“Saya tentu bersyukur kegiatan HBT 2022 ini diisi dengan berbagai kegiatan positif termasuk pengajian dan Istighotsah kubro. Saya berharap bahwa kegiatan ini menguatkan kita sebagai bangsa yang dalam beberapa waktu terakhir menghadapi bencana dan musibah,” ujar Gus Halim saat menyampaikan sambutan.
Ribuan pegawai tampak khusyuk mengikuti rangkaian kegiatan Istighotsah Kubro yang digelar di Masjid Al-Muhajirin, tersebut.
Kegiatan ini diikuti seluruh jajaran mulai dari Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar (Gus Halim), Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid hingga pejabat utama lainnya.
Istighotsah Kubro ini juga dihadiri KH Abdurrahman Al-Kautsar (Gus Kautsar), Pengasuh Pondok Pesantren Al Falah Kediri.
Gus Halim menyatakan Program Transmigrasi tak bisa dilepaskan dari spiritualitas. Program ini memberikan peluang kehidupan yang lebih baik bagi pesertanya.
- Tolak Transmigrasi di Papua, Senator PBD: Berikan Kami Guru & Dokter, Pak Presiden Prabowo
- Gus Halim Dorong Penguatan Literasi untuk Mempercepat Pembangunan Desa
- Mendes PDTT Gus Halim Tegaskan Pembangunan Desa Harus Menjadi Prioritas Indonesia
- Gus Halim Iskandar Hadiri Pelantikan Pengurus DPW Berani Papua Barat Daya
- Gus Halim: Semua Pembangunan Harus Sesuai Mazhab
- Gus Halim Ajak Masyarakat Mengawasi Dana Desa