Peringatan Imam Nahrawi untuk Penerima Dana KONI
Jumat, 14 Februari 2020 – 15:19 WIB
Dalam persidangan, pengacara Imam juga mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap Imam.
Baca Juga:
"Sebenarnya secara fisik kondisi beliau 'drop' saat waktu di rutan, sakit tulang belakang tahun 2015 kumat, beliau sakit tulang belakang. Sebenarnya kami sudah ajukan lama sejak masih di tahanan KPK sebelum limpah ke pengadilan," kata pengacara Imam, Wa Ode Nur Zainab.
Wa Ode mengaku Imam mengalami sakit dan ingin dirujuk ke RSPAD. (antara/jpnn)
Imam menilai dakwaan banyak yang fiktif. Imam juga mengeluarkan peringatan bagi mereka yang menerima dana KONI itu.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Kasus Timah, Saksi Ahli Soroti Pihak yang Berwenang Menyatakan Kerugian Negara