PERINGATAN: Kasus Penculikan Bisa Terjadi Lagi
![PERINGATAN: Kasus Penculikan Bisa Terjadi Lagi](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20150918_165142/165142_211013_Kapolri___Natalia.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Dua Warga Negara Indonesia, Sudirman (28) dan Badar 20), yang diculik kelompok bersenjata dan dibawa ke Papua Nugini (PNG) sudah berhasil dibebaskan oleh pemerintah PNG. Keduanya, berprofesi sebagai penebang di perusahaan kayu di Skowpro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, bersebelah dengan Provinsi Sandaun, PNG. Keduanya, rencananya akan dibawa ke Jayapura, Papua, Jumat (18/9).
Bagaimana agar peristiwa ini tak terulang? Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Badrodin Haiti menegaskan peristiwa ini bisa saja terjadi mengingat masyarakat bekerja di ladang mereka masing-masing. Karenanya, Kapolri mengingatkan agar bekerja secara berkelompok guna menghindari penculikan.
“Menurut saya, harus berkelompok,” kata Kapolri menjawab JPNN, Jumat (18/9).
Namun, lanjut Haiti, kalau yang melakukan penculikan juga berkelompok tentu ini juga menjadi permasalahan. Karenanya, kewaspadaan harus diutamakan.
Belum diketahui bagaimana proses pembebasan dua WNI itu oleh pemerintah PNG. Haiti saat dikonfirmasi mengaku, semua merupakan kewenangan pemerintah PNG, karena masuk wilayah negara tersebut.
Untuk diketahui, Sudirman dan Badar diculik, Rabu (9/9) pukul 9.00 WIT, di lokasi pengolahan kayu dekat Kampung Skowpro. Mereka disandera setelah terjadi insiden penembakan di Skouwpro. Satu WNI lainnya, Kuba Marmahu mengalami luka tembak saat insiden tersebut.(boy/jpnn)
JAKARTA - Dua Warga Negara Indonesia, Sudirman (28) dan Badar 20), yang diculik kelompok bersenjata dan dibawa ke Papua Nugini (PNG) sudah berhasil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kerja Sama Polri-PBNU Dinilai Efektif Kurangi Kekerasan di Pesantren
- Perdana, Freeport Indonesia Kirim Emas Batangan Ratusan Miliar ke PT Antam
- Istana: Anggaran yang Diefisiensi Tidak Punya Pengaruh Besar Terhadap Masyarakat
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Terobos Palang Pintu, Siswi SMKN 10 Semarang Tewas Tertabrak KA Harina di Semarang
- Kemenhan Pangkas Rp 26,9 Triliun dari Anggaran, Belanja Pegawai Tak Terdampak