Peringatan Keras dari Jenderal Idham Azis, pakai Kata Sikat!

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis merespons cepat permintaan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menindak pelaku korupsi selama pandemi COVID-19.
Terutama terkait penggunaan anggaran penanganan virus corona sebesar Rp 677,2 triliun.
Kapolri pun berkomitmen untuk menindak tegas siapa saja pihak yang berani menyelewengkan dana yang digelontorkan pemerintah untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemi COVID-19.
"Dalam situasi kondisi pandemi seperti ini apabila ada yang menyalahgunakan maka Polri tidak pernah ragu untuk sikat dan memproses pidana," ujar Jenderal Idham Azis dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (15/6).
Idham menegaskan, bahwa korps baju cokelat telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus di bawah komando Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menyebut bahwa satgas itu tidak akan segan-segan menindak oknum yang menyalahgunakan dana yang dikhususkan bagi rakyat itu.
"Polri sudah membentuk satgas khusus di bawah kendali Kabareskrim," tegas Idham.
Bekas Kadiv Propam Polri ini juga mengingatkan agar semua pihak jangan sampai menyalahgunakan kelonggaran aturan penggunaan dana COVID-19 dengan tujuan memperkaya diri.
Kapolri Jenderal Idham Azis menyampaikan pernyataan tegas, jangan ada yang coba-coba menyepelekan.
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Pantau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Rutin untuk Pemudik Lebaran 2025
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami