Peringatan Keras dari KemenPAN-RB soal Pendataan Honorer, yang Dimintai Uang Silakan Lapor

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengingatkan instansi pusat maupun daerah untuk segera melakukan pendataan honorer.
Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni mengatakan pendataan tersebut untuk memetakan dan mengetahui jumlah pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.
Setiap instansi pemerintah harus melakukan pendataan tenaga non-ASN paling lambat 30 September 2022. Itu berarti masih tersisa 29 hari lagi
"30 September itu paling telat ya," kata Alex, Kamis (1/9).
Dia menjelaskan pendataan ini dilakukan agar ada kesamaan persepsi terhadap penyelesaian tenaga non-ASN.
Perlu diingat, pendataan tersebut bukan untuk mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN tanpa tes. Namun, untuk mencari solusi atas persoalan ini.
“Masing-masing instansi pemerintah agar mempercepat proses mapping, validasi data, dan menyiapkan roadmap penyelesaian tenaga non-ASN,” terang Alex.
Alex mengungkapkan Plt. MenPAN-RB Mahfud MD sudah mengimbau pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat inventarisasi data pegawai non-ASN dan menyampaikan data tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) paling lambat 30 September 2022.
KemenPAN-RB menyampaikan peringatan keras kepada instansi pusat dan daerah terkait pendataan honorer. Masih tersisa 29 hari lagi.
- 600 Honorer Terpaksa Diberhentikan, Bupati Rio Minta Maaf
- DPR Apresiasi Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Menyinggung soal Sanksi
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Info Terbaru dari BKN untuk Peserta Seleksi PPPK Tahap 2 di 53 Tilok, Penting
- Peserta Tes PPPK Tahap 2 Harus Cetak Ulang Kartu Ujian, Ini Penjelasan BKN