Peringatan Keras dari KemenPAN-RB soal Pendataan Honorer, yang Dimintai Uang Silakan Lapor
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di lingkungan Instansi Pemerintah.
“Bagi PPK yang tidak menyampaikan data pegawai non-ASN sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan, maka dianggap dan dinyatakan tidak memiliki tenaga non-ASN atau honorer lagi,” jelas Alex.
Penyelesaian masalah tenaga non-ASN tidak bisa dilakukan dengan solusi tunggal. Penataan tenaga non-ASN harus diselesaikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi.
“Jadi, harus ada keseimbangan antara efektivitas organisasi, ketersediaan anggaran, dan kebutuhan,” jelasnya.
Setelah pemetaan ini utuh, akan disusun kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan ini satu per satu sesuai kebutuhan formasi.
Saat ini, terangnya KemenPAN-RB telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait kebutuhan guru.
Begitu juga dengan tenaga kesehatan, yang pendataan tenaga non-ASN telah dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan.
Alex menegaskan pemerintah akan menindak tegas oknum yang memanfaatkan momentum pendataan non-ASN untuk melakukan praktik percaloan atau KKN.
KemenPAN-RB menyampaikan peringatan keras kepada instansi pusat dan daerah terkait pendataan honorer. Masih tersisa 29 hari lagi.
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- KTKI-Perjuangan Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Ketua KKI dan Dirut RSCM