Peringatan Keras dari Komjen Agus Jika FPI Cuma Ganti Nama

jpnn.com, JAKARTA - Polri telah menyiapkan antisipasi jika keputusan pemerintah melarang Front Pembela Islam (FPI) beserta seluruh aktivitasnya ternyata direspons dengan pembentukan organisasi baru yang hanya menjadi penerus ormas terlarang tersebut.
Menurut Kepala Baharkam Polri Komjen Agus Andrianto, semua aparat yang terkait dengan masalah keamanan memiliki tanggung jawab untuk melakukan langkah-langkah antisipatif.
“Kami sebagai aparat negara tentunya harus segera melakukan langkah-langkah, termasuk antisipasi perkembangan dinamika situasi di lapangan,” kata Agus dalam keterangannya kepada media, Kamis (31/12).
Perwira Polri yang sarat pengalaman di bidang reserse itu menegaskan, undang-undang memang menjamin siapa pun untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat. Namun, katanya, ada aturan yang harus ditaati.
"Sepanjang mereka tidak melanggar hukum, sepanjang mereka tidak mengganggu ketertiban umum, sepanjang mereka tidak mengganggu keamanan, ya, silakan-silakan saja," tegasnya.
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1989 itu menegaskan, Polri tentu tidak akan menindak pihak yang tak menyalahi aturan. Namun, Agus mengantongi data tentang tindak pidana yang melibatkan anggota FPI.
Mantan Kapolda Sumatera Utara itu memerinci, di kepolisian saat ini terdapat 94 laporan tentang FPI. Selain itu, ada 199 tersangka tindak pidana yang melibatkan anggota FPI.
Data lain juga memperlihatkan adanya 35 anggota FPI terlibat tindak pidana terorisme. Di samping itu ada jejak digital yang memperlihatkan Imam Besar FPI M Rizieq Shihab berpidato dan menyebut organisasinya masih menyimpan senjata api, bahkan peledak.
Polri telah menyiapkan antisipasi jika keputusan pemerintah melarang FPI beserta seluruh aktivitasnya ternyata direspons dengan pembentukan organisasi baru yang hanya menjadi penerus ormas terlarang tersebut.
- Menteri Imipas Apresiasi Kanim Bandara Soetta yang Masuk 10 Besar Pelayanan Terbaik Dunia
- Arus Mudik Lebaran 2025, Baharkam Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans
- Dukung Kolaborasi Kementerian Imipas-Polri Berantas Narkoba di Lapas, Sahroni: Perlu Gebrakan!
- Tambang Timah Ilegal di Bekasi Merugikan Negara Rp 10 Miliar
- Menteri Imipas: Informasi Pungli dari Kedubes RRT jadi Momentum Untuk Berbenah
- Menteri Impas Ungkap Pertimbangan Memulangkan Hambali dari Penjara Militer AS