Peringatan Keras dari Mendikbud Muhadjir Effendy
”Saya sangat mendukung jalur tersebut untuk memberikan akses kepada siswa-siswi yang tak mampu tapi berprestasi. Terpenting, tetap ada kontrol saja,” pintanya.
Ketua MKKS SMK Swasta Kota Malang Jhon Nadha Firmana berharap, apa yang diucapkan Mendikbud Muhadjir bukan sekadar angin segar untuk SMA/SMK swasta, khususnya di Kota Malang.
Sebab, pada PPDB 2016 lalu, pihaknya menilai banyak SMAN/SMKN yang melanggar aturan soal kuota yang harus ditampung.
Akibatnya, berdampak pada jumlah siswa yang diterima SMA/SMK swasta sehingga berkurang. ”Tahun lalu juga ada ancaman dari dinas, tapi realisasinya tidak ada,” ungkapnya, seperti diberitakan Radar Malang (Jawa Pos Group)
MKKS SMK swasta di Kota Malang sepakat dengan sanksi yang ditetapkan Mendikbud untuk mencabut dana BOS SMAN/SMKN yang tak mematuhi aturan PPDB 2017.
”Sekolah swasta juga ikut berjuang dalam mendidik anak bangsa. Jadi harus ada upaya kontrol dari pemerintah untuk pemerataan peserta didik baru,” singkatnya. (kis/c2/lid)
Seluruh SMAN/SMKN dilarang keras melanggar kuota penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Ini yang Akan Dilakukan Muhadjir Effendy Setelah Tak Jadi Menteri
- Inovasi Kemandirian Kesehatan: Nucleopad, Solusi Cepat untuk Deteksi Penyakit Infeksi
- Dana Padanan Kedaireka Dukung Inovasi Kendaraan Listrik Demi Kemandirian Bangsa
- Lewat Program 2 Ini, Ribuan Siswa di Papua dan 3T Bisa Lanjutkan Pendidikan Berkualitas
- Kemendikbudistek Wujudkan Mimpi Anak Indonesia Lewat Beragam Program Beasiswa
- Peningkatan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru Menjadi Pilar Penting Merdeka Belajar