Peringatan Keras dari Menkeu Sri Mulyani, Jangan Coba-coba!
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan menindak tegas oknum yang berani melakukan korupsi anggaran untuk penanganan penyebaran COVID-19.
Termasuk yang mendompleng pengadaan alat kesehatan terkait penangkalan virus corona, demi kepentingan pribadi.
“Meskipun kita darurat dan harus melakukan cepat, saya berharap tidak ada korupsi dan tidak ada konflik kepentingan,” kata Sri Mulyani dalam rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, OJK dan BI melalui konferensi video di Jakarta, Jumat (20/3).
Sri Mulyani mengingatkan bahwa tindakan melawan hukum itu akan mengacaukan upaya menolong masyarakat di tengah kondisi yang darurat dan memiliki tingkat urgensi tinggi dari imbas virus corona jenis baru itu.
Selain dua hal itu, Sri Mulyani juga tidak ingin ada pendompleng baik di sektor riil ketika pengadaan alat kesehatan maupun di sektor pasar keuangan seperti saham dan forex.
“Kami akan sangat tegas kalau ada yang melakukan hal-hal itu untuk memanfaatkan situasi ini,” katanya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo memerintahkan pemerintah pusat dan daerah untuk memangkas alokasi anggaran yang tidak prioritas dan merelokasi kepada belanja untuk penanganan virus corona.
Menkeu menyebutkan pemerintah memiliki anggaran untuk penanganan COVID-19 salah satunya dari relokasi anggaran dari pos yang prioritasnya masih bisa ditangguhkan.
Menkeu Sri Mulyani mengatakan ada anggaran yang bisa direalokasi untuk penanggulangan virus corona COVID-19 mencapai sekitar Rp62 triliun.
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- PPN Naik 12 Persen, Jauh Lebih Tinggi Dibanding Negara ASEAN Lain
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya
- Tarif PPN Resmi jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Relatif Rendah
- Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun