Dilarang Keras Mengunjungi Istri Muda di Wilayah Ini Selama Pandemi Corona

Dilarang Keras Mengunjungi Istri Muda di Wilayah Ini Selama Pandemi Corona
Baliho larangan mengunjungi istri muda. Foto: ist/ngopibareng

jpnn.com, PASURUAN - Sebuah baliho yang terpasang di Kabupaten Pasuruan, Jatim mendadak menyita perhatian warganet. Baliho ini kini viral dan beredar luas di media sosial.

Baliho yang dibuat oleh Kepala Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan itu sebenarnya sama dengan yang kini banyak dibikin warga untuk pembatasan keluar masuk kampung di masa pandemi Corona.

Hanya baliho yang juga dilengkapi gambar Kepala Desa, Saeri dan istrinya ini mengundang tawa sebab berisi larangan mengunjungi "Istri Muda" saat pandemi corona.

Dalam baliho itu, setidaknya ada 7 larangan masuk ke kampung ini selama Pandemi Corona. Larangan itu adalah:

1. Pengamen
2. Pengemis
3. Debt Colector
4. MBK Ventura, BTPN
5. Bank Mekar, Bank Titil
6. Penjual Keliling
7. Mengunjungi Istri Muda

Poin yang menjadi perbincangan warganet adalah larangan nomor 7 yakni "Mengunjungi Istri Muda".

Plt Camat Pasrepan, Rokhman membenarkan adanya baliho yang dikeluarkan Desa Sapulante.

"Itu benar di desa Sapulante, yang bikin anak-anak muda di desa itu. Kadesnya juga kaget karena ada larangan nomor 7 mengunjungi istri muda," ujar Rokhman, Selasa, 28 April 2020. (ngopibareng/jpnn)

Baliho melarang mengunjungi istri muda di wilayah ini kini menjadi viral di media sosial.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News