Peringatan Keras FPI untuk Wali Kota Terkait Penutupan Lokalisasi
jpnn.com, SEMARANG - Ketua Advokasi dan Hukum FPI Jawa Tengah Zainal Abidin Petir mengingatkan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi jangan formalitas belaka terkait dengan penutupan lokalisasi Sunan Kuning (SK) atau Resosialisasi Argorejo.
Menurutnya, wali kota bisa dipidana jika tidak menutup lokalisasi dengan benar dan dianggap penyalahgunaan wewenang.
"Penutupan SK yang bertahan selama 53 tahun ini jangan hanya formalitas karena pembiaran prostitusi merupakan penyalahgunaan wewenang dan bisa dipidana," kata Zainal Petir, pengurus Front Pembela Islam (FPI) Jateng, ketika dihubungi di Semarang, Sabtu.
Petir menyebutkan ancaman yang termaktub di dalam Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) paling lama satu tahun empat bulan.
Di dalam KUHP Pasal 296 disebutkan bahwa barang siapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain dan menjadikannya sebagai pekerjaan atau kebiasaan, diancam dengan pidana penjara paling lama setahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah.
Petir mengingatkan Hendi (sapaan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi) jangan hanya cari sensasi atau pencitraan. Akan tetapi, harus benar-benar lokalisasi itu ditutup.
Setelah penutupan lokasi pelacuran itu, Petir menekankan bahwa Wali Kota Semarang harus bertanggung jawab atas kebijakan tersebut agar ratusan orang eks penghuni Resos Argorejo bisa hidup layak dan mandiri guna mencegah mereka kembali sebagai wanita tunasusila.
Menurut dia, Wali Kota semestinya sejak awal harus memberikan bekal keahlian sesuai dengan minat.
FPI meminta wali kota serius menutup lokalisasi Sunan Kuning atau Resosialisasi Argorejo.
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Mangkir dari Panggilan, Wali Kota Semarang Hevearita Dijadwalkan Ulang oleh KPK
- Mbak Ita Ajukan Praperadilan, KPK Merespons Begini
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono