Peringatan Keras Ganjar Pranowo untuk Kelompok Sukarelawan yang Melaporkan Puan Maharani
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta semua pihak menahan diri saat ini. Dia meminta tidak ada lagi pihak yang mengatasnamakan sukarelawan Ganjar dan membentur-benturkan kalangan lain maupun partai politik.
Hal itu disampaikan Ganjar terkait adanya sukarelawan yang mengatasnamakan dirinya dan melaporkan Puan Maharani ke KPK, baru-baru ini.
Ada juga pihak yang mengatasnamakan sukarelawan Ganjar yang membenturkan Presiden Joko Widodo dengan PDIP.
"Sudah kemari pihak-pihak itu. Sudah minta maaf. Sudah saya sampaikan, di tengah proses demokratisasi yang berjalan saya minta semuanya menahan diri. Jangan membentur-benturkan," tegasnya saat ditemui usai memberikan orasi ilmiah Dies Natalis Universitas Pancasila Jakarta, Selasa (1/11).
Ganjar meminta semua pihak bersabar dan memberikan proses seleksi sepenuhnya pada partai.
"Bahwa sukarelawan nanti akan berkontribusi, iya., tetapi nanti, bukan sekarang. Nanti bisa, kok, jadi jangan buat isu yang enggak baik," tegasnya.
Ganjar menyesalkan apa yang terjadi saat ini. Awalnya, dia mengaku tadinya tak ingin merespons. Namun, banyak informasi yang diterimanya sehingga akhirnya Ganjar buka suara.
"Karena tiap hari saya dapat informasi itu, lama-lama ya saya harus ngomong juga. Janganlah membentur-benturkan apalagi membenturkan Pak Presiden Jokowi dengan partai termasuk dengan saya di PDIP. Kedua kemarin ada yang melaporkan Mbak Puan ke KPK. Saya cari itu orangnya," tegasnya.
Ganjar Pranowo ambil tindakan terhadap sukarelawan yang mengatasnamakan dirinya dan melaporkan Puan Maharani ke KPK, baru-baru ini.
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi