Peringatan Keras Jaksa Agung: Saya Akan Mencopot Jabatan Saudara
Dia meminta apabila masyarakat mengetahui ada oknum jaksa atau pegawai kejaksaan yang bermain proyek agar melaporkannya.
Burhanuddin mengatakan masyarakat dapat melaporkan praktik tersebut melalui hotline Whatsapp di nomor 0813 - 8963 – 0001.
Jaksa Agung pun menjamin perlindungan secara penuh terhadap keamanan identitas pelapor.
Dalam rilis akhir tahun pada 31 Desember 2021, sebanyak 68 insan Kejagung RI diberi sanksi disiplin hukuman berat pada tahun lalu.
Baca Juga: Heboh Kasus Pemerkosaan di Mangga Besar, Korban Tewas, Lihat Itu Tampang Pelakunya
Sebanyak 24 orang di antaranya bahkan diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Selebihnya ada yang dihukum penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun kepada 11 orang dan pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah kepada empat orang.
Hukuman berat berupa pembebasan dari jabatan struktural maupun fungsional jaksa masing-masing dilakukan terhadap 100 orang.
Ada peringatan keras Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk jaksa main proyek. Dia bilang, akan mencopot jabatan saudara.
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Bantah Pengepungan Kejagung, Dankorbrimob: Tidak Ada yang Superior Di Republik Ini
- Soal Kasus Tom Lembong, Jaksa Agung: Kami Tidak Pernah Punya Maksud Politik
- Survei Indikator Politik: Kejagung Paling Dipercaya Publik
- Penunjukan ST Burhanuddin Jadi Jaksa Agung Dinilai Sudah Tepat
- Guru Besar Hukum: ST Burhanuddin Memenuhi Harapan Publik, Layak Masuk Kabinet Prabowo