Peringatan Keras Jaksa Agung: Saya Akan Mencopot Jabatan Saudara
Kamis, 10 Maret 2022 – 07:15 WIB
Baca Juga: Jenderal Andika: Jangan Lupa, Mereka yang Bukan Putra dan Putri TNI Boleh Masuk
Adapun pemberhentian dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri sebanyak sembilan orang.
Sementara itu, untuk sanksi hukuman ringan dijatuhkan kepada 44 orang pegawai dan hukuman sedang terhadap 97 pegawai.
Sehingga total ada 209 pegawai kejaksaan yang dikenakan hukuman disiplin pada 2021. (ant/fat/jpnn)
Ada peringatan keras Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk jaksa main proyek. Dia bilang, akan mencopot jabatan saudara.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Bantah Pengepungan Kejagung, Dankorbrimob: Tidak Ada yang Superior Di Republik Ini
- Soal Kasus Tom Lembong, Jaksa Agung: Kami Tidak Pernah Punya Maksud Politik
- Survei Indikator Politik: Kejagung Paling Dipercaya Publik
- Penunjukan ST Burhanuddin Jadi Jaksa Agung Dinilai Sudah Tepat
- Guru Besar Hukum: ST Burhanuddin Memenuhi Harapan Publik, Layak Masuk Kabinet Prabowo