Peringatan Keras MUI Kepada Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Muhyiddin Junaidi mengingatkan setiap unsur pemerintah untuk satu garis komando dalam kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi kebijakan dalam menanggulangi COVID-19.
"Pimpinan harian MUI meminta ke pemerintah agar punya satu garis komando yang jelas dalam memutus mata rantai penularan," kata Muhyiddin dalam telekonferensi yang dipantau di Jakarta, Rabu (20/5).
Menurut dia, perbedaan pendapat di antara pejabat publik terkait PSBB memicu kegamangan masyarakat mengenai kebijakan yang hampir serupa dengan lockdown atau penguncian wilayah.
Untuk itu, Muhyiddin mendesak pemerintah tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan ambigu yang justru membuat masyarakat semakin bingung.
Waketum MUI juga meminta pemerintah secara arif dalam membuat dan menerapkan kebijakan berorientasi pada keselamatan jiwa dan raga bangsa Indonesia daripada sekadar menyelamatkan ekonomi.
"Kita tahu semua kebijakan ambigu di sektor transportasi publik itu, nampaknya pemerintah ingin membantu pengusaha transportasi agar tidak terlalu besar kerugian," kata dia merujuk kebijakan bidang perhubungan yang memicu kontroversi.
Menurut dia, kebijakan yang memicu ambiguitas itu agar dikurangi sehingga tidak menjadi masalah di kalangan akar rumput.
"Seharusnya pemerintah sesuai prinsip Islam, menjaga keselamatan itu lebih utama daripada menyelamatkan ekonomi nasional. Semoga ini bisa didengar pemerintah," katanya. (antara/jpnn)
MUI mengingatkan agar setiap unsur pemerintah untuk satu garis komando dalam kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Lemhannas & MUI Teken Nota Kesepahaman Pemantapan Nilai Kebangsaan
- Boikot Produk Pro-Israel Memanas, MUI: Jangan Terjebak Palestina Washing
- MUI Dukung Media Online yang Cerdas, Bijak dan Tangguh
- Boikot Produk Israel Dorong Ekonomi Lokal, Tidak Memicu PHK Massal
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah