Peringatan Keras PDIP untuk Pilwakot Medan, Hasto: Yang Tidak Taat, Silakan Keluar!

Hasto mengatakan, di dalam mempertimbangkan bakal calon kepala daerah, PDIP melihat banyak aspek.
PDIP tidak hanya mempertimbangkan faktor elektoral, tetapi juga bagaimana proses menjadi pemimpin.
Proses itu termasuk berproses dari suara arus bawah, dilanjutkan tahapan-tahapan penyaringan seperti psikotes hingga pembobotan politik.
"Tetapi juga ada kepentingan strategis baik bersifat nasional maupun juga di dalam kerja sama antarparpol," tambah Hasto.
Prinsip ketiga, lanjut Hasto, sebagai parpol yang terus membangun kemampuan berorganisasi demi membangun pemerintahan yang baik dan bersih, maka PDIP memastikan aspek-aspek hukum.
PDIP tidak pernah mencalonkan bakal calon yang punya persoalan hukum. "Itu jadi komitmen partai," imbuhnya.
Keempat, PDIP berkomitmen juga bahwa melalui sekolah partai, semua calon yang mendapatkan rekomendasi akan dididik serta disiapkan dengan aspek-aspek strategis berbasis gotong royong, pemahaman terhadap pembumian ideologi Pancasila, hingga belajar best practice dari kepala daerah yang berhasil.
"Alhamdulillah, kepala-kepala daerah yang mampu mengambil langkah terobosan dan dinyatakan berhasil oleh rakyat itu sebagian besar berasal dari PDI Perjuangan. Kami mengucapkan terimakasih atas kerja sama yang ditunjukkan sehingga melalui langkah-langkah sistemik itu, kepemimpinan kader PDI Perjuangan banyak diterima oleh masyarakat," pungkasnya. (tan/jpnn)
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memperingatkan kader taat keputusan ketua umum untuk Pilwakot Medan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Sejumlah Tokoh Datangi Rumah Megawati di Hari Raya, Anak Buah Prabowo Ikut Hadir
- Peringati HUT ke-25 BMI, Bung Vino Berkomitmen Rekrut Generasi Muda untuk Besarkan PDIP
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum