Peringatan Keras untuk Ferdian Paleka, Nama Masuk DPO, Mobil sudah Disita
jpnn.com, BANDUNG - Polisi telah menetapkan nama YouTuber Ferdian Paleka masuk dalam status daftar pencarian orang (DPO).
Ferdian masuk dalam DPO karena kasus pembuatan video prank bagi-bagi sembako sampah ke waria di Kota Bandung.
Tim kepolisian saat ini masih bekerja untuk menangkap Ferdian. Polisi meminta bagi masyarakat atau rekan-rekannya yang bertemu dengan Ferdian untuk menginformasikan ke polisi.
"Kami berharap apabila teman-temannya yang mengetahui keberadaan pelaku segera melaporkan pada kita," tutur Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri.
Selain itu, Galih juga meminta agar Ferdian segera menyerahkan diri. Bila tidak, pihaknya tak segan akan melakukan tindakan terhadap Ferdian.
"Kami imbau juga kepada para pelaku untuk menyerahkan diri, apabila tidak kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pimpinan untuk mengungkap semua tindak pidana yang dilaporkan pada kami," sambung Galih.
Sejauh ini, polisi sudah menyita mobil Toyota Vios yang dikendarai Ferdian dan dua temannya saat nge-prank.
"Kami sudah berhasil mengamankan mobil yang digunakan oleh para pelaku," ucap Galih.
Polisi tak memerinci berkaitan penyitaan mobil tersebut. Namun, dipastikan mobil bercat hitam bernomor polisi D 1030 CW itu milik Ferdian.
Pihak kepolisian saat ini mengejar keberadaan YouTuber Ferdian Paleka yang menjadi buronan.
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Jutaan Ton Sampah Plastik Cemari Lingkungan, Kondisi TPA Mengkhawatirkan
- Fokus Berkelanjutan, LPKR Libatkan Lini Bisnis Kelola Sampah dan Limbah
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah