Peringatan Keras untuk Koperasi yang Beku
jpnn.com - PALANGKA RAYA - Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Palangka Raya Jayani Simarmata mengatakan, koperasi yang memang beku alias tidak aktif akan diambil tindakan tegas.
"Kalau memang beku koperasinya harus dibubarkan," ucap wanita yang akrab disapa Jay itu seusai kegiatan sosialisasi fungsi dan peran Dekopinda di aula PK II akhir pekan kemarin.
Pembubaran itu, sambung Jay, akan dilakukan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag). Namun ketentuan pembubarannya nanti tetap dari Dekopinda.
"Kalau tidak ditemukan juga solusinya ya mau tidak mau harus kami bubarkan," sambungnya.
Di tempat terpisah, Kepala Diskoperindag Palangka Raya, Sahdin Hasan menuturkan, dari jumlah keseluruhan koperasi yang ada di Palangka Raya, hanya 274 yang sehat dalam artian masih aktif. "Saat ini kami tengah melakukan pemeringkatan koperasi," ungkapnya. (tha/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom