Peringatan Keras untuk Koperasi yang Beku
jpnn.com - PALANGKA RAYA - Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Palangka Raya Jayani Simarmata mengatakan, koperasi yang memang beku alias tidak aktif akan diambil tindakan tegas.
"Kalau memang beku koperasinya harus dibubarkan," ucap wanita yang akrab disapa Jay itu seusai kegiatan sosialisasi fungsi dan peran Dekopinda di aula PK II akhir pekan kemarin.
Pembubaran itu, sambung Jay, akan dilakukan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag). Namun ketentuan pembubarannya nanti tetap dari Dekopinda.
"Kalau tidak ditemukan juga solusinya ya mau tidak mau harus kami bubarkan," sambungnya.
Di tempat terpisah, Kepala Diskoperindag Palangka Raya, Sahdin Hasan menuturkan, dari jumlah keseluruhan koperasi yang ada di Palangka Raya, hanya 274 yang sehat dalam artian masih aktif. "Saat ini kami tengah melakukan pemeringkatan koperasi," ungkapnya. (tha/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami
- Komisi III DPRD Kota Bogor Pastikan Pengelolaan Anggaran Efektif
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Penyelam yang Hilang di Kukar Ditemukan Sudah Meninggal Dunia