Peringatan Kombes Hengki untuk Mereka yang Konvoi saat Ramadan, Tegas!
jpnn.com, BEKASI - Polisi melarang warga Kota Bekasi melaksanakan arak-arakan atau pawai saat Ramadan nanti.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan larangan itu diberlakukan guna mencegah aksi tawuran berkedok pawai atau arak-arakan.
"Kami melarang adanya arak-arakan konvoi yang menggunakan roda dua maupun roda empat yang mereka berdalih untuk sahur, padahal mereka akan melakukan tawuran," kata Hengki di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (1/4).
Hengki mengatakan modus seperti itu biasanya dilakukan oleh kelompok remaja hingga anak-anak.
"Alasan pawai arak-arakan yang berujung pada aksi tawuran, balapan liar, dan aksi-aksi kejahatan di jalanan," sambung Hengki.
Perwira menengah Polri itu menegaskan polisi bakal melakukan penegakan hukum kepada warga yang nekat melaksanakan pawai dan arak-arakan pada masa pandemi Covid-19, khususnya saat Ramadan.
"Yang melakukan arak-arakan berkerumun di masa pandemi Covid-19, mereka yang melakukan arak-arakan yang akan menimbulkan gangguan kamtibmas, tentu kami akan melakukan tindakan tegas," ujar Hengki.
Hengki mengimbau para orang tua agar mengawasi anak-anaknya untuk tidak melaksanakan arak-arakan. (cr1/jpnn)
Polisi melarang warga Kota Bekasi melaksanakan arak-arakan atau pawai saat Ramadan nanti, simak selengkapnya.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Dean Pahrevi
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Viral Pria di Bandung Diduga Onani saat Mengayuh Odong-Odong, Polisi Bergerak
- Lokasi Perjudian di Pamekasan Ini Berkedok Lomba Kelereng
- Minta Polisi Pemeras Bos Prodia Dipecat, Sahroni: Malu-maluin Institusi!