Peringatan Kombes Hengki untuk Mereka yang Konvoi saat Ramadan, Tegas!

jpnn.com, BEKASI - Polisi melarang warga Kota Bekasi melaksanakan arak-arakan atau pawai saat Ramadan nanti.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan larangan itu diberlakukan guna mencegah aksi tawuran berkedok pawai atau arak-arakan.
"Kami melarang adanya arak-arakan konvoi yang menggunakan roda dua maupun roda empat yang mereka berdalih untuk sahur, padahal mereka akan melakukan tawuran," kata Hengki di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (1/4).
Hengki mengatakan modus seperti itu biasanya dilakukan oleh kelompok remaja hingga anak-anak.
"Alasan pawai arak-arakan yang berujung pada aksi tawuran, balapan liar, dan aksi-aksi kejahatan di jalanan," sambung Hengki.
Perwira menengah Polri itu menegaskan polisi bakal melakukan penegakan hukum kepada warga yang nekat melaksanakan pawai dan arak-arakan pada masa pandemi Covid-19, khususnya saat Ramadan.
"Yang melakukan arak-arakan berkerumun di masa pandemi Covid-19, mereka yang melakukan arak-arakan yang akan menimbulkan gangguan kamtibmas, tentu kami akan melakukan tindakan tegas," ujar Hengki.
Hengki mengimbau para orang tua agar mengawasi anak-anaknya untuk tidak melaksanakan arak-arakan. (cr1/jpnn)
Polisi melarang warga Kota Bekasi melaksanakan arak-arakan atau pawai saat Ramadan nanti, simak selengkapnya.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Dean Pahrevi
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi