Peringatan Kombes Hengki untuk Mereka yang Konvoi saat Ramadan, Tegas!

jpnn.com, BEKASI - Polisi melarang warga Kota Bekasi melaksanakan arak-arakan atau pawai saat Ramadan nanti.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan larangan itu diberlakukan guna mencegah aksi tawuran berkedok pawai atau arak-arakan.
"Kami melarang adanya arak-arakan konvoi yang menggunakan roda dua maupun roda empat yang mereka berdalih untuk sahur, padahal mereka akan melakukan tawuran," kata Hengki di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (1/4).
Hengki mengatakan modus seperti itu biasanya dilakukan oleh kelompok remaja hingga anak-anak.
"Alasan pawai arak-arakan yang berujung pada aksi tawuran, balapan liar, dan aksi-aksi kejahatan di jalanan," sambung Hengki.
Perwira menengah Polri itu menegaskan polisi bakal melakukan penegakan hukum kepada warga yang nekat melaksanakan pawai dan arak-arakan pada masa pandemi Covid-19, khususnya saat Ramadan.
"Yang melakukan arak-arakan berkerumun di masa pandemi Covid-19, mereka yang melakukan arak-arakan yang akan menimbulkan gangguan kamtibmas, tentu kami akan melakukan tindakan tegas," ujar Hengki.
Hengki mengimbau para orang tua agar mengawasi anak-anaknya untuk tidak melaksanakan arak-arakan. (cr1/jpnn)
Polisi melarang warga Kota Bekasi melaksanakan arak-arakan atau pawai saat Ramadan nanti, simak selengkapnya.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Dean Pahrevi
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri