Peringatan! Masuk Kawasan Bromo Harus Bawa Surat Keterangan Test Antigen
Selasa, 29 Desember 2020 – 22:58 WIB

Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Foto: ANTARA/Vicki Febrianto
"Adanya dukungan para pihak dan mitra terkait pengelolaan wisata TNBTS. Mengingat, sektor pariwisata TNBTS merupakan sektor yang berdampak bagi masyarakat luas, khususnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat penyangga TNBTS," pungkasnya. (antara/jpnn)
Kuota kunjungan wisata Bromo sampai dengan 8 Januari 2021 akan dibatasi maksimal 30 persen dan bawa surat keterangan test antigen.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- BRI Life Hadirkan Acci Care & Life Care, Libur Tahun Baru jadi Lebih Tenang
- 2 Sopir Jip Wisata Bromo Positif Narkoba, Diserahkan ke BNN
- Sambut Libur Akhir Tahun, WhatsApp Tingkatkan Fitur Panggilan
- Khofifah-Emil Bertemu Raffi Ahmad, Ini yang Dibahas
- Kecelakaan Fortuner Masuk Jurang di Bromo, Tidak Ada Jejak Pengereman
- Kecelakaan Rem Blong di Bromo: Ini Daftar Nama Korban Meninggal Dunia