Peringatan Penting Untuk Angkutan Umum!!!
jpnn.com - BANYUWANGI - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memberi peringatan bagi angkutan umum. Jika sampai dengan 24 Juni 2016 tidak memenuhi persyaratan kelaikan, maka angkutan umum dilarang beroperasi untuk angkutan Lebaran.
Kebijakan itu mengacu kepada hasil rampcheck, yang dilakukan Kemenhub terhadap angkutan umum semua moda secara menyeluruh sejak awal Juni sampai 24 Juni 2016.
"Mestinya bisa diperbaiki, kan waktunya cukup. Tapi kalau sampai 24 Juni tidak diperbaiki, ya tidak boleh beroperasi", ujar Jonan saat meninjau kesiapan Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Banyuwangi, Kamis (16/6).
Untuk sarana transportasi yang digunakan angkutan lebaran, kata Jonan itu telah disiapkan dua sampai tiga bulan sebelum masa mudik. "Jadi sebenarnya sudah siap, jadi itu mestinya nggak ada masalah ya," tutur Jonan.
Adapun tujuan Kementerian Perhubungan melakukan peninjauan angkutan umum untuk mewujudkan zero accident pada masa mudik Lebaran 2016. Seperti yang diharapkan oleh Presiden Joko Widodo.
"Untuk bus AKAP itu ada kira-kira 45 ribu, sekarang lagi diperiksa semua. Kalau kapal laut kira-kira 1.200 lagi diperiksa juga, kereta api 447 lokomotif dan 1600 kereta, dan pesawat udara ada 529 yang semuanya juga sedang diperiksa," tegas Jonan.
Setelah dari Banyuwangi, Jonan bakal meneruskan peninjauannya ke Banjarmasin, Balikpapan, Batam dan Lampung. Itu dilakukan untuk terus meningkatkan keselamatan, keamanan dan pelayanan jasa transportasi kepada masyarakat. (chi/jpnn)
BANYUWANGI - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memberi peringatan bagi angkutan umum. Jika sampai dengan 24 Juni 2016 tidak memenuhi persyaratan
- Sebegini Angka Orang yang Menggunakan Motor ke Luar-Masuk di Jabodetabek pada H+3 Lebaran
- KAI Pastikan Tiket Kereta Masih Ada Selama Lebaran 2024
- Tol Bocimi Difungsikan untuk Urai Kemacetan ke Arah Jakarta
- Korlantas Polri Sebut Jumlah Kecelakaan Selama Lebaran 2024 Menurun
- Lebaran di Manado Tanpa Ketupat, Rendang & Opor Ayam Jadi Favorit
- Hari Ini Sampai 14 April Akan Diterapkan Ganjil Genap di Tol Japek-Kalikangkung