Peringatan Penting untuk PNS soal Elpiji 3 Kg
Minggu, 05 Februari 2017 – 00:53 WIB
Namun, untuk sementara ini pihaknya masih menunggu instruksi secara resmi.
Jika sudah ada, pihaknya akan menyikapinya dengan membuat surat edaran.
“Tapi sejak awal kami sudah tegaskan penggunaan gas bersubsidi itu hanya untuk masyarakat yang tidak mampu. Jika masih mampu gunakanlah yang nonsubsidi,” imbaunya. (iwk/ana)
Pegawai negeri sipil (PNS) tak diperbolehkan lagi menggunakan elpiji tiga kilogram yang disubsidi pemerintah untuk masyarakat kurang mampu.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Benarkah LPG 3 kg Langka di Pati? Pemilik Pangkalan Elpiji Bilang Begini
- Polisi Ciduk Mantan Wakil Rakyat di Sumut, Kelakuannya Jangan Ditiru
- Kasus Pengoplosan Elpiji Bersubsidi Ini Menyeret seorang Bidan Desa
- Pertamina Berhasil Amankan Pasokan Gas LPG 3 Kg di Berbagai Wilayah
- Elpiji 3 Kg di Sumut Aman, Wakil Ketua Komisi VI DPR Apresiasi Langkah Pertamina
- Pemkot Palangka Raya Temukan Pangkalan yang Menjual Elpiji 3 Kg di Atas HET