Peringatan Serius Bagi Nelayan, Diperhatikan Ya

jpnn.com - PULANG PISAU – Berbagai cara dilakukan Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah untuk mengawasi aktivitas penangkapan ikan.
Terutama penangkapan yang dilakukan nelayan dari luar Pulang Pisau. Diskanla Pulang Pisau langsung menggandeng masyarakat lokal untuk mengawasi pergerakan nelayan luar.
Kepala Diskanla Pulpis, H Riduan Syahrani mengatakan, para nelayan lokal nantinya akan mengawasi nelayan dari luar yang menangkap ikan diperairan Pulpis.
Sebab, nelayan dari luar menangkap ikan dengan menggunakan alat tangkap yang tidak diperbolehkan.
"Alat tangkap mereka menggunakan trawl yang dimodifikasi. Menangkap ikan dengan cara seperti itu tidak diperbolehkan. Karena akan merusak habitat sungai. Selain itu nelayan luar juga tidak diperbolehkan menangkap ikan di perairan kita," kata Riduan, Minggu (15/5) kemarin. (bad/tur/al/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki